TangerangNews.com

Buruh Tolak Penetapan UMK Kota Tangerang

Bastian Putera Muda | Kamis, 21 November 2013 | 20:30 | Dibaca : 1838


Tampak Ratusan Buruh Blokir Jalan Perintis Kemerdekaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


Mereka menolak Upah Minimum Kota (UMK) 2014 yang katanya sudah ditandatangani oleh Plh Wali Kota Tangerang Rakhmansyah. Nilai UMK tersebut sama seperti versi Pemerintah Koat Tangerang yang diajukan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) sebesar Rp 2.444.301.
 
"Kemarin dalam rapat pleno, ada tiga versi KHL dan UMK masing-masing yang diajukan oleh Apindo, Pemerintah dan Serikat Pekerja. Dan kami dapat kabar, dari tiga angka itu Plh Wali Kota sudah menetapkan angka yang versi pemerintah dan sudah diserahkan ke Gubernur Banten," kata koordinator aksi Sasmita.
 
Dia menegaskan, pihaknya menolak UMK tersebut karena tidak sesuai dengan tuntutan buruh. Mereka sebelumnya menuntut kenaikan 50 persen dari UMK 2012 yang sebesar 2,2 juta/bulan.
 
"Kita ingin Rp 3,1 juta per bulan. Angka yang keluar jauh dari tuntutan kita. Upah Rp 2,4 juta itu, bagi buruh berkeluarga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di Kota Tangerang selama satu bulan," tukas Sasmita.
 
Dengan demikian, pihaknya menuntut agar Pemkot Tangerang merevisi UMK 2014 serta menetapkan angka versi buruh sebesar Rp 3.162.189.
 
 "Besok, kami akan bersama-sama turun ke jalan untuk mogok bersama. Lalu menunut Gubernur Banten untuk menolak UMK yang ditentukan wali kota Tangerang," tandasnya.
 
 
Plh Wali Kota Tangerang Rakhmansyah membenarkan sudah menandatangani UMK 2014. Namun dia enggan menyebutkan besaran nilai UMK tersebut.
 "Iya sudah saya tetapkan, yang pasti angkanya lebih besar dari UMP DKI Jakarta. Sudah dikirim ke Gubernur untuk disahkan," paparnya.