TangerangNews.com

Buruh Tangerang Tolak BPJS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Desember 2013 | 17:06 | Dibaca : 2118


Buruh Tangerang demo Jamsostek (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)




TANGERANG-Puluhan buruh yang tergabung dalam Front Nasional berdemo di depan Kantor Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Tangerang I, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (27/12).

Mereka menolak Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan diberlakukan pada 2014.

Menurut koordinator aksi Agus Karyanto, dengan diberlakukannya BPJS, maka PT Jamsostek akan dibekukan per tanggal 1 Januari. Hal itu dinilai dapat merugikan buruh karena dalam BPJS, buruh diharuskan menyetor uang sebesar Rp22 ribu per bulan, sedangkan Jamsostek gratis.

"Dengan dibubarkannya Jamsostek, maka hubungan hukum kedua belah pihak antara tenaga kerja/pengusaha dengan PT Jamsostek menjadi dihapus. Maka jika pekerja dan pengusaha masuk kedalam program SJSN melalui BPJS, jadi harus registrasi ulang dan mendaftar iuran sebagai perikatan hubungan hukum," tukasnya.

Apalagi, kata Agus, dana Jaminan Hari Tua (JHT) para buruh di Jamsostek belum dicairkan. Menurutnya, sebelum memindahkan kepesertaan program Jamsostek ke BPJS, PT Jamsostek harus meminta izin kepada para peserta khususnya anggota Front Nasional.

"Jamsostek juga harus mencairkan dana JHT sebelum dibubarkan dan dialihkan menjadi BPJS. Sebelum itu terpenuhi, pemberlakukan BPJS harus dibatalkan," katanya.