TangerangNews.com

PDAM Tangerang Tak Diberi Opini BPK, Arief Bentuk Tim Khusus

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Januari 2014 | 15:06 | Dibaca : 1317


Penyulingan Air bersih di PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Warga Neglasari sangat membutuhkan air bersih. (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membentuk tim evaluasi kinerja perusahaan daerah untuk mengevaluasi PDAM Tirta Benteng (TB). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja PDAM yang terus menurun sehingga mendapat dua kali disclaimer.
 
"Pemerintah Kota Tangerang tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Saat ini kami fokus dulu ke perbaikan PDAM TB," tegas Arief, Minggu (12/1).
 
Arief juga menambahkan, evaluasi kinerja PDAM yang tidak diberi opini oleh BPK atas laporan pengelolaan keuangan daerah juga sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
 
Sebelumnya Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama tim evaluasi sudah mendatangi PDAM TB yang berlokasi di Kecamatan Benda, Jumat (10/1) kemarin.  Sachrudin saat melakukan sidak ke PDAM menuturkan kedatangannya ini sebagai bentuk perhatian Pemkot terhadap keberadaan perusahaan daerah sebagai aset daerah yang turut berkontribusi pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
 "Pemkot ingin pastikan perusahaan daerah selalu dalam kondisi sehat. Perbaikan dan berbenah diri akan selalu dilakukan ada atau tidak ada masalah," paparnya.
 Sachrudin mengatakan, Pemkot akan lebih intens mengawasi PDAM dan akan terus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas PDAM sehingga kedepannya perusahaan daerah ini dapat beroperasi seperti sediakala dan tidak ada lagi disclaimer dari BPK.
 
"Kami akan pantau terus perkembangannya sehingga sejauhmana pihak PDAM melakukan upaya-upaya perbaikan kami tahu progresnya. Dengan adanya pengawasan dari Pemkot kami harapkan PDAM akan semakin baik lagi dan bisa bangkit dari masalah yang tengah mendera perusahaan daerah tersebut,” tukasnya.
 
Menurut Kepala Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kota Tangerang Elfin Mustika, PDAM TB perlu segera melakukan perbaikan-perbaikan, diantaranya terkait fungsi atau kedudukan jabatan harus lebih dipertegas antara Direktur Umum dan Direktur Utama dalam pengambilan kebijakan. “Sehingga kedepannya setiap keputusan bermuara pada satu keputusan, tidak tumpang tindih,” tukasnya.