TangerangNews.com

Cabuli Balita, Kakek 70 Tahun di Tangerang Dilaporkan Polisi

KOKO | Selasa, 22 April 2014 | 19:28 | Dibaca : 2065


Totih Khalifah Ibu korban pencabulan saat melapor ke Polresta Tangerang, Selasa (22/4/2014). (Koko / TangerangNews)



TANGERANG -Seorang kakek 70 tahun dilaporkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Kakek yang akrab dipanggil Pakde Kakung ini diduga telah mencabuli M ,4, puteri Totih Khalifah, warga warga Jalan Abadi RT 03/04, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut pengakuan Totih, anaknya diketahui telah dicabuli oleh Pakde Kakung setelah korban mengaku anus dan alat vitalnya sakit.
Dari situlah, Totih membawa korban ke dokter. Tapi alangkah kagetnya, setelah dilakukan pemeriksaan, anus dan kelamin korban mengalami luka memar, seperti habis terkena benda tumpul.

"Setelah kami terus bertanya apa penyebabnya, dia mengaku kalau digituin sama Pakde Kakung. Dari situlah, berdasarkan pengakuan anak saya dan hasil visum, saya melapor ke pihak polisi,"terangnya.

Dari pengakuan korban, kata Totih, pelaku mencabuli dengan cara memasukkan jarinya ke dalam lubang anus dan kemaluannya.
"Saya berharap dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," katanya.

Sementara, Kanit PPA Polresta Tangerang, AKP Mukmin membenarkan atas laporan tersebut. "Benar, ada laporan pencabulan anak di bawah umur. Sekarang pelapor sedang kita mintai keterangan," pungkasnya.