TangerangNews.com

Kepala DBMSDA Tangsel & Camat Kesal dengan Bintaro Jaya

Bastian Putera Muda | Kamis, 23 Oktober 2014 | 19:34 | Dibaca : 1347


Kepala Dinas Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati (Bastian / TangerangNews)


 
TANGSEL-Gara-gara membangun drainase tanpa izin, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati dan Camat Pondok Aren, Kota Tangsel, Sahlan kesal dengan pengembang PT. Bintaro Jaya Properti.
 
Sebab, pembongkaran jalan untuk gorong-gorong tersebut terjadi diatas lahan milik Pemkot Tangsel. "Ini ada izinnya enggak ke kita (DBMSDA). Kalau ada kapan izinnya ke kita ?," ungkapnya, saat meninjau lokasi pengerukan gorong-gorong, Kamis (23/10).
 
Camat Pondok Aren, Sahlan menuturkan pengembang PT Bintaro Jaya Property tidak melakukan proses administrasi. Seharusnya, pihak pengembang melakukan izin untuk pembangunan drainase.
 
Degan cara berkirim surat atau meminta izin secara resmi ke kelurahan, kecamatan, atau langsung ke DBMSDA.
"Mereka membuat drainase namun tidak izin terlebih dulu ke Pemkot Tangsel. Padahal jalan yang mereka gali ini adalah aset pemerintah, main gali saja!" sesalnya.
 
Retno yakin, pembangunan saluran air tersebut  hanya untuk kepentingan perumahan elit di Bintaro, seperti Cluster Kucica-Wijaya Bintaro Sektor 9. Namun, melihat dampaknya bakal meluas dan justru akan berpengaruh pada akses warga.

"Makanya sementara kami stop dulu. Ini pengerjaannya ilegal," katanya. Sejumlah perwakilan dari PT Bintaro Jaya Property yang hadir saat itu enggan berkomentar. Bahkan, menghindari wartawan saat akan dikonfirmasi.