TangerangNews.com

Cium Bau Ganja di dalam ruang Karaoke,10 Pemuda Pamulang Diamankan

Keating | Minggu, 23 November 2014 | 17:02 | Dibaca : 6227


Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANG-10 pemuda diamankan petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat berpesta ganja di sebuah tempat hiburan di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  pada Sabtu (22/11) malam.

Adapun tempat karaoke tersebut, yakni bernama ‘Gaon Karaoke dan Spa’ di Jalan Cabe Raya No.19, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangsel. Polisi yang mencium bau ganja di dalam ruang karaoke langsung  mengamankan ke-10 pemuda tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu paket ganja kering siap pakai beserta alatnya.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lubis membenarkan penangkapan ke-10 pemuda tersebut. "Saat ini para pemuda itu masih menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Sainan.

Saat diamankan, menurut dia, sembilan pemuda diduga menjadi pengguna. Sedangkan satu orang terbukti kedapatan membawa barang terlarang itu.“Hingga saat ini kami masih memintai keterangan dari sejumlah pekerja tempat hiburan malam, guna mengungkap bisa masuknya barang haram tersebut,” terangnya.