TangerangNews.com

Simpan Ganja di Kaleng Biscuit, Paul Diringkus Polsek Pondok Aren

Rony Gatek | Selasa, 13 Januari 2015 | 18:55 | Dibaca : 2411


Kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso serta didampingi Kanit Reskrim Iptu Agung S Aji saat menujukan paket ganja. (Rony / TangerangNews)


TANGSEL-Nurhasan alias Paul,37, warga Pondok Kacang Barat, RT 06/05 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ditangkap petugas Polsek Pondok Aren. Penyebabnya, pelaku merupakan pengedar daun ganja. 
 
“Saat diringkus, tersangka menyimpan ganja kering siap edar di dalam kaleng biscuit Khong Guan,”ujar Kompol Bachtiar Alponso, Kapolsek Pondok Aren, Selasa (13/01).
 
Ganja kering tersebut, kata Alponso, sudah dibentuk menjadi delapan paket yang dikemas dalam kertas koran.Tiga ukuran sedang dan lima ukuran kecil.
 
“Tersangka juga pernah menjalani hukuman kasus yang sama di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ini penyuplainya kita masih kejar, ”tuturnya. 
 
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial MS. Dirinya sering berkomunikasi dari melalui telepon selular. 
Sedangkan wilayah peredarannya terjadi  di wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel serta di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
 
“Satu paket ganja dengan kemasan kecil saya jual dengan harga Rp500 ribu,”katanya.