TangerangNews.com

Kontrakan Mesum Digerebek Satpol PP Tangerang, 7 Digelandang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Maret 2015 | 07:37 | Dibaca : 19624


Remaja di sekitar lokasi sedang berpacaran. (Dira Derby / TangerangNews)


 

TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah kontrakan yang disewakan untuk dijadikan tempat mesum di Perumahan Sekrtetariat Negara (Sekneg), RT 07/04, Kelurahan Panunggangan utara, Kecamatan Pinang, Rabu (19/3) malam.

Dari penggerebekan itu, tujuh pasangan mesum yang sedang bermesraan di dalam kontrakan itu diamankan bersama pemilik kontrakan bernama Maripul.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya kegiatan yang melanggar Perda no 8/2005 tentang pelacuran.

"Dari laporan warga kami membuktikannya dengan melakukan investigasi selama dua hari, teryata benar kontrakan ini disewakan Rp30-40 ribu per jam, dan sering dipakai muda-mudi berbuat mesum," katanya. (18/03/2015).

Menurutnya, untuk pasangan muda mudi yang diamanakan akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

"Besok kami akan menyegel lokasi tersebut dan akan menentukan waktu untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya.

Sementra pemilik kontrakan, Maripul mengaku bahwa kontrakan miliknya terdapat 10 buah ruang, dimana enam diantaranya sengaja di peruntukkan khusus untuk tempat mesum.

Sedangkan empat kamar lainnya hanya dikontrakan. "Dalam sehari saya mendapat keuntugan Rp 500 ribu," ujarnya saat diminta keterangan oleh petugas Satpol PP.