TangerangNews.com

Polsek Pamulang Bekuk Tiga Pengedar Ganja

Rangga Agung Zuliansyah, Sumber Humas Polda | Jumat, 27 Maret 2015 | 12:46 | Dibaca : 2763


Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)


 

TANGSEL-Tiga pengedar ganja di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dicokok petugas Polsek Pamulang, Kamis (26/3/2015). Dari ketiganya disita ratusan gram ganja yang ditemukan di rumah para pelaku.

"Kami terima laporan adanya praktik peredaran ganja di kawasan Ciputat. Lantas kami mendalami laporan tersebut, ternyata benar," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).

Usai melakukan pendalaman, kata Kapolsek, pihaknya mendapatkan identitas para pelaku tersebut, yakni RG, 21 tahun dan CA, 21 tahun. Keduanya diketahui sebagai warga Kampung Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Mereka kami amankan di kediamannya. Di rumah RG kami temukan satu paket ganja kering seberat 96,34 gram dan satu paket ganja kering berisi 37,36 gr
am. Sedang di rumah CA ditemukan satu paket ganja kering berat 972 gram," bebernya.

Usai ditangkap, kata Kapolsek, keduanya diperiksa. Hasil pemeriksaan itu, pihaknya kembali mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang di duga sebagai pengedar dari komplotan yang sama, yakni SP dan AS, 28 tahun, yang juga warga Ciputat.

"AS kami tangkap dikediamannya, di rumahnya kami temukan enam bungkus paket ganja. Ada yang berisi 829 gram, 55,30 gram, 5,74 gram, 6,48 gram, 6,50 gram, dan 11,16 gram. Sedang SP, saat kami gerebek rumahnya dia tidak ada. Sampai sekarang SP masih kami kejar," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, meskipun SP berhasil kabur dari penggerebekan di rumahnya. Pihaknya menemukan tujuh kilogram daun ganja kering di rumahnya.

Kini, ketiga orang tersebut sudah berada di Polsek Pamulang untuk menyelidiki lebih lanjut.