TangerangNews.com

3 Bandar Sabu Kelas Teri Dicokok Satnarkoba Tangerang

Maryoto | Kamis, 23 April 2015 | 12:25 | Dibaca : 3229


Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)


 

TANGERANG -Tiga pria bandar sabu dan  ganja kelas teri  dicokok petugas Satnarkoba Polresta Tangerang di rumahnya masing-masing. Menurut Kasatres Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto, ketiga tersangka antara lain AM warga Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa, dari tangan pelaku  petugas menyita satu linting ganja dan satu bungkus klip biru.


 

 Kemudian tersangka kedua berinisial DA, pelaku diciduk petugas di rumahnya di Kampung Kadu Bunder,  Kecamatan Cikupa,  sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka,  petugas menyita delapan bungkus sabu dalam plastik  klip bening, dengan berat tiga gram.


   Tersangka ketiga berinisial SUR ,  seorang karyawan swasta warga Perumahan Binong Permai . Dia diringkus di kediamannya.
Dari tangan SUR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening sabu seberat 9,7 gram. "'Kami masih memeriksa tiga tersangka untuk dikembangkan lagi," tegas Agus.