TangerangNews.com

Statemen Kasat Pol PP Kota Tangerang Disoal

Denny Bagus Irawan | Jumat, 24 April 2015 | 10:39 | Dibaca : 4145


Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana (Istimewa / TangerangNews)



TANGERANG-Beberapa kali sesumbar pada persoalan mesum, atau penegakan perda tentang pelacuran. Rupanya statemen Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung Turwana yang pernah tersandung persoalan wanita beberapa tahun lalu itu, ada yang memperhatikan.

Salah satunya adalah LSM Tangerang Public Service (TPS).  Direktur Eksekutif TPS Ryan Erlangga mengatakan, statemen Mumung seolah-olah bahwa Satpol PP sudah melakukan tugasnya secara tegas. Padahal, Satpol PP sering mendapat aduan lain tetapi membiarkannya.

"Setelah saya mengutip statemen Bapak Mumung, selaku Kasat Pol PP  dibeberapa media Online atau  cetak,  bahwa akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan penyimpangan hukum, terkesan saya tergelitik. Padahal sikap Satpol PP masih tebang pilih terhadap penegakan perda," tulis Ryan. 

Ryan mengutipnya "Inilah statment beliau : "Setelah positif saya langsung bergerak, peran serta masyarakat memang sangat dibutuhkan. Jadi apabila ada yang mencurigakan segera diinformasikan, kami juga tidak menunda informasi itu, kalau positif langsung sikat," begitu Mumung berstatemen," ujarnya.

Dirinya pun menyebut beberapa persoalan yang sudah diinformasikan ke Mumung  tetapi dibiarkan. Seperti Peleburan Biji Plastik di Cipondoh, Sengketa perizinan yang duplikat,  di PT Wahana Bintang Cemerlang dengan pusat grosir Save Max.

"Ini masih dibiarkan atau  dikaburkan, ada apa coba?  Padahal secara lisan dan tulisan sudah sering kali saya sampaikan. Ironis," tuturnya.