TangerangNews.com

Jual Pilgedek, Sopir Bajaj & Tukang Ojek Diringkus di MC Donalds Lippo Karawaci

Maryoto | Jumat, 29 Mei 2015 | 16:56 | Dibaca : 2332


Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)



TANGERANG-Seorang pengojek motor berinisial HP dan sopir Bajaj DS diringkus petugas Satnarkoba Polresta Tangerang karena terlibat peredaran pil ekstasi atau bisa dikenal 'pilgedek'. Keduanya ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.


   "Ketika kami geledah ternyata tersangka HP,  menyimpan empat butir pil ekstasi dalam kantongnya,"jelas Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang,  Jumat (29/05). #Lippo Karawaci

 Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam tersangka HP yang belakangan diketahui bertempat tinggal di Sawah Besar, Jakarta Pusat itu mengaku membeli pil haram itu dari tersangka DS, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi bajaj.

Menurut Kasat, petugas mencurigai tersangka HP, yang biasa  mangkal di dekat Mc donalds, yang ada disamping  Supermall Lippo Karawaci, di Kelurahan Kelapa Dua,  Kabupaten Tangerang.

   Berdasarkan pengakuan HP, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus DS di kediamannya yang berlokasi di Pondok Ranji,  Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

"Saat kami tangkap DS tak ada barang bukti,tapi hasil tes urine positif pemakai Narkoba,"tegas Kompol Agus.