TangerangNews.com

Dipaksa terima dipoligami, Pengusaha Spa Tangerang gugat suami

Denny Bagus Irawan | Rabu, 17 Juni 2015 | 13:49 | Dibaca : 7357


Ilustrasi poligami (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Pengusaha spa di Tangerang Lily Elizabeth Marlie  menggugat suaminya Edy Sulistio karena memaksa dirinya untuk menerima suaminya berpoligami.

Tak terima akan dimadu, Lily yang merupakan warga Taman Giri Loka Blok H No.1 , Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel menggugat suaminya. Itu dilakukan karena suaminya kerap mengancam akan memenjarakan dia.

"Dia bilang akan melaporkan saya ke polisi kalau tak mau menandatangani kesediaan dipoligami," ujar Lily saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (17/6).

Menurut Lily, suaminya diduga ingin menikah lagi dengan seorang anak buahnya di spa.

"Saya dapat video suami saya sedang berpelukan di sebuah apartemen dengan anak buah saya. Dia (wanita) itu terapis, usianya sekitar 19-20 tahun," terangnya.

Selama memaksa meminta tandatangan untuk bersedia dipoligami, Edi Sulistio menurut dia kerap melakukan tindakan yang membuatnya menerima kekerasan secara psikis. Seperti menuduh dia melakukan perselingkuhan, mencuri laptop dan ponsel, serta akan mengambil alih usahanya.

"Hal ini membuat membuat saya sampai tidak bisa tidur dan mendapat perawatan khusus dokter. Bahkan saya sempat berniat bunuh diri dengan menelan obat-obatan itu sebanyak banyaknya. Anehnya, dia juga selalu meminta berhubungan badan terus," katanya.