TangerangNews.com

Polisi Akui Barang Bukti Mengarah ke Kakak Putri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Juni 2015 | 16:52 | Dibaca : 2618


Lokasi kejadian atau rumah korban (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
 
TANGERANG-Kasus pembunuhan Putri Mariska Sakinah, 13, di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, semakin terang. Polisi mengaku telah mengantongi calon tersangka pembunuhan tersebut.
 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, dugaan pelaku pembunuhan terhadap Putri semakin mengerucut kepada kakak korban, Muhammad Rizki Silaban, 15, yang sempat kritis karena luka tikaman dileher.

Dugaan tersebut berdasarkan dari hasil analisa barang bukti pisau, keterangan saksi, hasil otopsi dan sperma yang ditemukan di kemaluan korban.

“Ada dugaan kesitu. Mengarah ke kakaknya, tapi perlu diperkuat dengan bukti. Karena itu, kasus ini masih dalam proses pembuktian. Jadi belum kita tetapkan tersangkanya,” katanya, Senin (22/5).

Untuk tes DNA sendiri, menurut Sutarmo belum ada hasilnya. Untuk itu pihaknya masih melakukan uji laboraturium dengan sejumlah barang bukti sebagai pembanding.

“Masih diperiksa. Pelaku di pindah ke RS Polri Kramat Jati karena sudah over pembiayaannya di RS Bhakti Asih,” jelasnya.

 
Rizki sendiri saat ini belum bisa diperiksa karena kondisinya masih labil. Dia yang sebelumya dirawat di RS Bhakti Asih, Karang Tengah, telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, karena fasilitas BPJS yang sudah habis

“Dari keterangan dokter yang merawatnya, dia masih tidak stabil. Besok rencana akan kita lakukan tes kejiwaan,” ujarnya.