TangerangNews.com

Mengadu Diperkosa, Anggota DPRD malah memperkosa Korban

Denny Bagus Irawan | Minggu, 12 Juli 2015 | 17:55 | Dibaca : 17298


Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)



Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, melapor ke Polda Lampung, Rabu (22/1/2014), karena diperkosa oleh 12 orang.
Peristiwa itu terjadi sebulan yang lalu, tetapi baru hari ini korban berani melapor ke polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, tim penyidik Reskrimum
masih memeriksa korban yang didampingi pamannya.

"Setelah sebulan, korban akhirnya berani mengadukan kasusnya ke Polda Lampung yang ditemani pamannya," kata
Sulistyaningsih.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya segera memanggil 11 orang yang diduga pelaku
perkosaan yang mana salah satunya oknum anggota dewan.

Sementara itu, paman korban menyatakan, jumlah pelaku perkosaan sebanyak 12 orang. Dia menceritakan, saat itu
korban yang tinggal di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, itu diculik, lalu diperkosa oleh lima orang yang tidak
dikenal pada Desember 2013.

Korban kemudian mengadukan kasus penculikan dan perkosaan itu ke saudaranya, Nas. Lalu, Nas mengajak korban menemui
salah satu anggota dewan berinisial KI untuk meminta bantuan penyelesaian hukum. Namun, warga Lampung Timur itu justru
kembali diperkosa KI.