TangerangNews.com

Rumah Airin Disewa, Ini Pengakuan Pemkot Tangsel

Denny Bagus Irawan | Kamis, 17 September 2015 | 10:27 | Dibaca : 4769


Tampak Petugas KPK Seusai Menggeledah Rumah Airin (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan  Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uus Kusnadi mengakui jika selama menjadi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjadikan rumah pribadinya untuk rumah dinas." Aturan memperbolehkan rumah pribadi di sewa untuk rumah dinas,"kata Uus, Rabu (16/9) malam.

Menurut Uus, soal sewa rumah dinas itu di atur dalam pedoman umum penyusunan APBD yang  dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri." Kami berpegang pada aturan itu,"katanya.

Airin  menyewakan rumah pribadinya di Jalan Sutera Nerada Alam Sutera ke negara sejak dia dilantik menjadi Wali Kota Tangsel April 2012 silam. Sejak saat itu rumah pribadinya menjadi rumah dinas yang dibayar menggunakan dana APBD Tangsel sebesar Rp 200 juta lebih per tahun.

Uus mengatakan, penyewaan rumah pribadi menjadi rumah dinas ini dilakukan karena Pemkot Tangsel belum memiliki rumah dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Anggarannya Rp200 juta untuk rumah dinas Wali Kota dan Rp 125 Juta untuk Wakil Wali Kota,"katanya. #Pilkada Tangsel 2015


Berbeda dengan Airin yang menyewakan rumahnya untuk menjadi rumah dinas,   Benyamin Davnie diakuinya sewa dari rumah seseorang di BSD.
Soal rumah dinas Airin ini diungkap ke publik oleh Abdul Hamied, seseorang yang mengaku pernah menjadi orang dekat Airin.

Bahkan Ia memposting soal rumah dinasnya yang tak diketahui publik ini ke media sosial melalui akun facebooknya Cak Hamid. Menurut Hamid, selama menjabat Wali Kota Tangerang Selatan Airin  menyewakan rumah pribadinya di Jalan Sutera Narada V Alam Sutera ke negara sebagai rumah dinasnya." Anggarannya sampai Rp 250 juta pertahun,"kata Abdul Hamid.