TangerangNews.com

Kasus Pembagian Uang, Besok Panwaslu Tangsel Jalani Sidang DKPP

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 November 2015 | 17:36 | Dibaca : 5667


Airin sempat terpancing emosi (Istimewa / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN - Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan siap mengikuti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (10/11) mendatang. Sidang perdana tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwaslu Kota Tangsel.

 

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ, membenarkan adanya agenda sidang. "Ya, kami akan mengikuti proses persidangan pada Selasa," kata Taufiq kepada wartawan Senin (8/11).

 

Pihaknya,  tidak menjelaskan secara rinci agenda sidang perdana. Taufik hanya menuturkan akan membawa data kronologis penanganan laporan dugaan pelanggaran.

"Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan secara kronologis berdasarkan  data dan fakta menjadi pertimbangan majelis yalim DKPP dalam mengambil keputusan nantinya," ujar Taufiq.

 

Sebelumnya, DKPP telah menkonfirmasi adanya agenda sidang perdana terhadap Panwaslu Kota Tangsel pada Selasa mendatang. Sidang merupakan tindak lanjut laporan dirinya atas kelalaian penanganan Panwaslu Kota Tangsel terhadap dugaan politik uang dan penyalahgunaan jadwal kampanye oleh pasangan calon (paslon) petahana.

Untuk diketahui, serangkaian kegiatan pasangan incumbent pada Pilkada Tangsel, Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangsel, Kamis (3/9) lalu oleh seorang warga bernama Beno Novit Neang.

 

“Kami melaporkan karena pasangan nomor urut tiga (Airin-Benyamin) ini sampai sekarang belum mengajukan cuti, tetapi mereka melakukan serangkaian kegiatan yang terindikasi berkampanye, itu yang pertama,” ujarnya.

 

Sedangkan yang kedua menurut Beno, adanya serangan darat dengan menggunakan money politic, dimana Sapu Tangsel berhasil mendapatkan foto perbincangan antara dua orang terkait acara gerak jalan di Bintaro Sektor 9 pada 30 Agustus lalu.

 

"Jelas sekali kalimatnya bahwa Airin - Benyamin mengadakan kampanye, dan warga yang ikut akan diberi uang Rp50.000," katanya.

Sidang besok, kata Beno adalah tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Provinsi Banten atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan ketidaktaatan secara prosedur dalam penanganan laporan pelanggaran oleh Panwaslu Kota Tangsel. “DKPP sudah memberikan konfirmasi kepada saya," ungkap Beno.