TangerangNews.com

Hasil Pleno Penghitungan Suara KPUD Tangsel, Airin-Ben Menang

Dena Perdana | Jumat, 18 Desember 2015 | 17:16 | Dibaca : 4771


Airin-Benyamin setelah memenangi Pilkada Tangsel untuk yang kedua kalinya. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan telah menyelesaikan rekapitulasi suara dalam pilkada Tangerang Selatan yang ditetapkan dalam rapat pleno, Kamis (17/12/2015). Dari hasil rekapitulasi suara, ditetapkan, pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mendapat perolehan suara tertinggi.

Mengutip data KPUD Tangerang Selatan, Airin-Benyamin mendapat 305.322 suara. Kemudian, pasangan calon wali kota lainnya, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri mendapat 164.732 suara, serta pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra 42.074 suara.

Adapun jumlah total suara sah secara keseluruhan adalah 512.128 suara. Untuk suara yang tidak sah ada 16.978 suara. Sedangkan golputnya ada sebanyak 376.185 orang, yakni mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada kali ini.

Menurut Ketua KPUD Tangerang Selatan Muhamad Subhan, sejak penetapan hasil rekapitulasi suara, Kamis sore, hingga tiga hari kerja ke depan, dipersilakan bagi pasangan calon yang mau mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, jika hingga hari Selasa (22/12/2015) tidak ada gugatan, maka KPUD akan segera menetapkan pasangan wali kota terpilih di pilkada Tangerang Selatan.

Adapun dalam pleno KPUD kemarin, tim pasangan calon wali kota Arsid-Elvier dan Ikhsan-Li Claudia enggan menandatangani hasil rekapitulasi. Meski begitu, pleno tetap disahkan sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat.