TangerangNews.com

Begal di Tangerang Jalani Ritual Khusus Sebelum Beraksi

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 30 Januari 2016 | 04:14 | Dibaca : 11521


Pelaku begal motor yang ditangkap petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnewscom)


 

 

TANGERANG-Dua dari empat begal motor yang ditangkap Polsek Jatiuwung pada Selasa (26/1/2016) lalu, ternyata mempunyai ritual khusus. Tersangka berinisial R dan Y yang berasal dari Lampung ini telah didoakan oleh keluarganya sebelum berangkat ke kawasan Tangerang untuk menjadi begal.

 

"Jadi di kampung halamannya, mereka didoakan dulu oleh keluarganya. Mungkin supaya aksi begal mereka lancar. Ritual itu juga membuat mereka berani dan nekat melakukan kejahatan," jelas Kapolsek Jatiuwung Kompol Dermawan Karosekali, Jumat (29/1/2016).

 

Menurut Dermawan, tersangka R dan Y bersama rekannya D dan G kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta. Mereka memulai aksinya sejak tahun 2011. Biasanya mereka mengincar motor yang melintas sendirian di tempat sepi pada dini hari hingga menjelang subuh.

 

"Pengakuan mereka sudah beraksi lebih dari lima kali. Mereka juga sadis, tidak segan melukai korbannya. modusnya merka memepet motor korban lalu menendangnya, jika tidak jatuh, mereka akan membacok tubuh korban dengan golok yang sudah disiapkan," paparnya.

 

Keempat pelaku sendiri ditangkap setelah adanya laporan dari korban yang dibegal di Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa (26/1/2016), sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang ketika itu tengah mengantar pacarnya pulang dipepet dan ditodong senjata tajam oleh pelaku. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor Yamah V-Ixion nopol B-6713-CWT miliknya.

 

“Mendapat laporan dari korban, kita langsung kejar pelaku malam itu juga. anggota Tim Buser melihat pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian mengejarnya hingga satu pelaku yakni R berhasil ditangkap setelah jatuh ke selokan,” kata Dermawan.

 

Dari keterangan R, pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga rekannya yakni G, D dan Y di kontrakan di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan empat senjata tajam, tiga unit motor dan uang sisa hasil penjualan motor curian sejumlah Rp740 ribu.

 

“Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada tersangka lain,” katanya.