TangerangNews.com

70 PKL Pasar Lembang Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Oktober 2009 | 17:47 | Dibaca : 692


Sebanyak 70 pedagang kaki lima di pasar Lembang dan sepanjang Jalan Raden Fatah , Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, ditertibkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat (30/10/2010). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 70 pedagang kaki lima di pasar Lembang dan sepanjang Jalan Raden Fatah , Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, ditertibkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat (30/10/2010). 

Penertiban yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB itu dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar yang seringkali menggangu pejalan kaki karena keberadaan PKL. 

Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Mulyanto mengatakan, penertiban terebut lebih difokuskan kepada PKL yang berada di jalur hijau dan trotoar yang digunakan sebagai tempat berjualan. 

Kurang lebih 70 lapak pedagang buah, rokok, jamu, makanan dan minuman berhasil ditertibkan. “Kami harus melakukan penertiban ini, karena keberadaan mereka dikhawatirkan akan menggagu kepentingan umum, apalagi pada kelancaran arus lalu-lintas,” ujarnya. 

 

Meski demikian, pedagang yang melanggar tidak dikenakan sanksi untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan. “Penertiban ini juga sifatnya hanya sebatas pembinaan untuk lebih patuh terhadap peraturan yang dibuat. Namun mereka tetap kita data, jadi kalau mereka terjaring lagi saat penertiban akan langsung kita sidangkan,” tegasnya. 

 

Saat penertiban, dikerahkan sebanyak 50 personel Satpol PP dan dibantu trantib kecamatan sebanyak 15 orang serta aparat TNI dan kepolisian sebanyak 30 anggota. Karena banyaknya personel, para pedagang pun hanya bias pasrah ketika lapaknya ditertibkan.