TangerangNews.com

Musrenbang Kabupaten Tangerang 2017 Digelar

Advertorial, Denny Bagus Irawan | Selasa, 29 Maret 2016 | 16:59 | Dibaca : 5589


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam acara Musrenbang. (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)


TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang 2017 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Puspem, Selasa, (29/3).

 

Dalam Rancangan RKPD 2017, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang  Herry Heryanto menitik beratkan terhadap dapat lima tantangan dan prospek pembangunan daerah yakni :

Selain itu, Herry menyampaikan beberapa program yang sudah terealisasi namun masih terdapat target yang harus di selesaikan. Antara lain :

  1. Peningkatan akses pendidikan  dengan sisa target 1.560 unit.
  2. peningkatan sarana kesehatan dengan sisa target dapat di operasikan pada tahun 2017.
  3. Peningkatan Akses Sanitasi dengan sisa target 445 unit.
  4. Penanggulangan kemacetan lalu lintas dalam peningkatan jalan baru kondisi baik terdapat sisa target 25 Km
  5. Pembangunan Sport center dengan sisa target lanjutan venue dan stadion mini dengan sisa target 9 unit.
  6. Revitalisasi dan Pembangunan pasar Kabupaten dengan sisa target 3 unit.
  7. Gebrak Sipintar pada fasilitas kredit mikro melalui BLUD memiliki sisa target 9.581 UMKM dan Pelatihan kewirausahaan memiliki sisa target 60 UMKM.
  8. Penanganan Pengangguran dalam pembangunan gedung BLKI dengan sisa target 2 paket dan penyediaan sarana prasaranan pendukung BLKI dengan sisa target 1 paket.
  9. Pengembangan pusat Seni Budaya dan parawisata pada terbangunnya pusat seni budaya dengan sisa target multiyears, pengembangan komoditi icon daerah ayam wareng dengan sisa target 200 ekor. Pengembangan komoditi icon daerah rambutan Parakan dengan sisa target 20.000 pohon.

 

Adapun Prioritas Pembangunan di Tahun 2017 sebagai berikut :

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dalam sambutannya sesuai dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan bahwa penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan Tahunan perlu diselenggarakan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi seluruh pemangku kepentingan.

 

“Selain itu, juga  mereka yang berkompeten serta peduli terhadap pembangunan daerah dengan tujuan utama mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tuturnya.  Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunjukkan berbagai keberhasilan, antara lain :

  1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2015 telah mencapai 1,8 Trilyun Rupiah dengan rata-rata kenaikan sebesar 23% dan APBD sebesar  4,2 Trilyun dengan rata-rata kenaikan sebesar 15%.
  2. Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tangerang dari sebesar 69,28 pada Tahun 2013 meningkat menjadi 70,02 pada Tahun 2015.
  3. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta jalan lingkungan, hingga telah menurunkan tingkat kerusakan jalan tinggal 11%.
  4. Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar yang ditujukan untuk peningkatan pelayanan publik baik pada bidang pendidikan dan kesehatan, dengan pembangunan sarana Unit Sekolah Baru (USB), tambahan ruang kelas (TRK), peningkatan puskesmas dengan tempat perawatan dan poned, peningkatan sarana prasarana runah sakit umum daerah, dan pembangunan rumah sakit pantura-pakuhaji.
  5. Proses pengembangan sistem informasi dan komunikasi berbasis e-goverment. (ADV)