TangerangNews.com

KPK Sebut Ada Sosok Bos Besar Dibalik Kasus Reklamasi

Sumber detikcom | Jumat, 8 April 2016 | 08:00 | Dibaca : 3245


KPK kini tengah mendalami kasus penangkapan yang melibatkan anggota DPRD Banten (istimewa / tangerangnews)


TANGERANGNEWS.com-Kasus suap di balik rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta masih terus diusut KPK. Tiga orang tersangka telah ditetapkan yaitu M Sanusi selaku anggota DPRD DKI Jakarta dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta anak buahnya, Trinanda Prihantoro.

 

Namun ada sosok besar yang disebut memiliki peran penting di balik kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutnya big boss.

 

"Apakah ada pengembang-pengembang yang lain? Kita belum bisa mengatakan ada kaitan lebih lanjut. Tapi akal sehat kita mengatakan ada big boss-nya kemudian yang lain ngikut-ngikut. Nanti dibuktikan," kata Saut saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

 

Saut tidak merinci siapa bos besar yang dimaksudnya tersebut. Namun sejauh ini, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap sejumlah nama yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sunny Tanuwidjaja, dan Richard Halim Kusuma.

 

Ketiga orang itu masih berstatus sebagai saksi dan belum pernah menjalani pemeriksaan. Sebagai orang yang dicegah, penyidik KPK tentunya menilai bahwa keterangan ketiga orang itu sangat penting dengan kasus suap yang tengah diusut tersebut.

 

Apabila dari ketiga nama tersebut atau mungkin saja di luar nama itu merupakan big boss, mengapa KPK malah belum memanggilnya? Saut menyebut bahwa hal tersebut hanya masalah strategi pemeriksaan dari penyidik KPK.

 

"Itu hanya proses tactical saja, apakah bottom up atau kebalikannya jadi up to bottom gitu ya," ucap mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL.