TangerangNews.com

Korban & Pelaku Mutilasi di Tangerang Bekerja di Rumah Makan Padang Cikupa

Denny Bagus Irawan | Senin, 18 April 2016 | 12:00 | Dibaca : 14598


Irman Sugema (Dira Derby / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang terus mendapati titik terang dalam kasus pembunuhan kejam mutilasi terhadap wanita yang sedang mengandung antara 5-7 bulan yakni Nuri, janda beranak dua. Polisi sudah mengetahui identitas mayat yang awalnya tidak diketahui indentitasnya tersebut. Baca Juga : Kasus Mutilasi di Tangerang

 

Mayat Nuri ditemukan di kontrakan milik H Malik,  Kampung  Telaga Sari, Desa Telaga Sari RT 12/01 , Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/4) lalu. Baca Juga : Keluarga Kenali Korban Mutilasi di Tangerang dari Pakaian

 

Ternyata Nuri adalah anak buah dari pelaku,  Kusmayadi alias Agus di sebuah rumah makan masakan padang Gumarang yang ada di Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Korban

 

Nuri yang merupakan warga asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Pandeglang, Banten itu menjabat sebagai kasir, sedangkan Kusmayadi sebagai kepala rumah makan tersebut.

 

Kusmayadi yang merupakan warga Bogor telah beristri dan punya anak diduga menjalin hubungan asmara dengan sang kasir yang memang telah menjanda. Hubungan terlarang tersebut berlanjut hingga perbuatan zinah yang berbuntut pada hamilnya korban.

 

"Korban berusia 34 tahun. Sementara pelaku merupakan rekan kerjanya yang berusia 33 tahun," kata Kombes Pol Irman Sugema, Kapolresrta Tangerang, Senin (18/4/2016). Baca Juga : Kisah Kepsek di Tangerang Mesum dengan Wali Murid di Ruang Kelas

 

Menurut Kapolres, status korban sejak hamil tidak lagi bekerja di rumah makan itu, sedangkan pelaku yang masih belum diketahui keberadaannya itu masih tercatat sebagai kepala rumah makan tersebut.