TangerangNews.com

Keluarga Wanita yang Tewas Dimutilasi Berharap Agus Dihukum Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 April 2016 | 19:10 | Dibaca : 3289


Kusmayadi alias Agus Kepala Rumah Makan Gumarang, di Cikupa, Kabupaten Tangerang menghabisi Nur Astiyah alias Nuri karena diminta untuk bertanggung jawab atas ke-hamilan-nya. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


 

 

TANGERANG-Pihak keluarga wanita hamil yang tewas dimutilasi di Cikupa Kabupaten Tangerang, berharap pelaku pembunuhan Kusmayadi alias Agus alias Petruk, dihukum mati. Sebab aksi yang dilakukan pria asal Bogor itu terbilang sangat sadis dan tidak manusiawi.

 

"Keluarga minta Agus di hukum mati. Ulahnya itu sangat sadis," kata Rasim, kakak ipar Nuri saat ditemui di kamar jenazah RSUD Tangerang, Jumat (22/4/2016).

 

Menurutnya, perbuatan pelaku ke adik iparnya itu dinilai tidak berperikemanusiaan. Rasim pun tidak menyangka bila hidup adik iparnya itu akan berakhir secara tragis. Sebab semasa hidup, Nuri dikenal sebagai wanita yang penuh tanggung jawab.

 

"Setelah bercerai dengan adik saya, dia jadi hidup sendiri. Apalagi punya anak dua, makanya dia banting tulang buat nafkahi anak-anaknya," tutur Rasim.

 

Terlebih, sebelum bekerja di Rumah Makan Gumarang sejak 2012 dan jauh sebelum bercerai dengan suaminya yang pertama, Nuri pernah mencoba peruntungannya sebagai TKW di Arab Saudi selama beberapa tahun.

 

Namun nasib berkata lain, Nuri malah bertemu dengan laki-laki yang sangat sadis. "Kerja di Tangerang malah bertemu laki-laki yang lebih kejam," kata Rasim dengan nada penyesalan.

Sementara sore ini, jenazah Nuri dibawa ke kampung halamannya di Malingping Kabupaten Lebak untuk dimakamkan. Pemulangan jenazah pun dikawal pihak kepolisian dari Polsek Cikupa.