TangerangNews.com

Polisi Tangerang Batal Gelar Pra-Rekonstuksi Mutilasi Wanita Hamil

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 23 April 2016 | 13:00 | Dibaca : 3932


Istri tersangka pemutilasi di Tangerang. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANG-Dijadwalkan akan digelar sejak pukul 10.00 WIB, pra-rekonstruksi pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap Nur Astiyah alias Nuri, 34, di rumah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari,  RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, urung dilaksanakan oleh Polsek Cikupa.

 

Penyebabnya tak lain karena polisi khawatir jika sampai terjadi peristiwa yang tak diinginkan. “Warga sebanyak ini, massa sangat banyak seperti ini antusias melihatnya, mereka ingin menonton, jelas kami menghidari hal yang tak diinginkan,” kata Kapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kompol Gunarko, Sabtu (23/4/2016).

 

Untuk diketahui, Ratusan warga memadati lokasi terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap Nur Astiyah alias Nuri. Jumlah warga terus bertambah dari ratusan kini mencapai ribuan. Mereka ingin menyaksikan seperti apa wajah Kusmayadi alias Agus yang berhasil memperdaya janda beranak dua itu.

 

“Jumlah personel kami banyak, memadai . Namun, massa dan situasi medan yang sempit tidak memungkinkan untuk digelar hari ini,” tutur Kapolsek.

 

Saat ditanya lalu kapan akan digelar, dia mengatakan, belum tahu karena sifatnya itu hanya prarekonstruksi. “Nanti jelasnya di rekonstruksi, kalau hari ini yang jelas tersangka sudah diserahkan kepada kami,” ujarnya.

 

Sementara itu, Tuti Agustina, 30 tahun, istri Kusmayadi alias Agus, 30 tahun, tidak menyangka perempuan kasir restoran Padang yang mengangkat telepon saat dia menghubungi tempat kerja Agus itu adalah korban yang diduga dibunuh dan mayatnya dimutilasi oleh Agus. Baca Selengkapnya : Curhatan Istri Pelaku Mutilasi Ibu Hamil di Tangerang pasca Penangkapan Pelaku Agus