TangerangNews.com

PT Angkasa Pura II Benahi Penanganan Jenazah di Bandara Soekarno-Hatta

ADOK | Minggu, 24 April 2016 | 00:00 | Dibaca : 2156


Jasad dokter muda yang tewas saat menjalankan tugas magang di Kepulauan Aru, Maluku Dionisius Giri Samudra,24, yang akrab disapa dokter Andra tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/11/2015) pagi. (Dira Derby / Tangerangnews)


 

TANGERANG- PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa mulai tanggal 9 April 2016 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah dibuka layanan satu atap untuk pengiriman atau penerimaan jenazah melalui pesawat udara.

 

Tujuan utama dibukanya layanan yang dikenal dengan Human Remain Services ini adalah untuk menata atau memperbaiki praktik serta tata cara penanganan pengiriman/penerimaan jenazah agar jauh lebih baik dari sebelumnya.

 

Fasilitas Human Remain Services pada intinya adalah memudahkan pengiriman jenazah dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga ke lokasi akhir dengan standar penanganan yang tinggi.

 

Human Remain Services (Layanan Kargo Jenasah) di Bandara Soekarno Hatta memberikan fasilitas dan layanan : 1. Ambulance/Mobil jenasah 2. Lounge/Ruang tunggu yg nyaman bagi pengantar dan penjemput 3. Coffin Room/ruang persemayaman sementara 4. Pengurusan dokumen terpadu 5. Repacking 6. Peti jenasah (bila diperlukan).

 

Adanya layanan ini diharapkan akan meningkatkan ketertiban, keamanan dan juga dapat membatasi orang atau kendaraan yang tidak memiliki ijin masuk atau PAS Bandara agar tidak memasuki Daerah Keamanan Terbatas.

 

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi mengatakan, Human Remain Services yang menyediakan layanan satu atap juga bertujuan untuk menghilangkan terjadinya percaloan kargo jenazah. "Lebih dari itu, melalui layanan ini AP II juga ingin memberikan fasilitas layanan yang layak, pantas, dan manusiawi kepada, keluarga, kerabat, serta pengantar atau penjemput jenazah dan jenazah itu sendiri," katanya.

"Perlu kami tegaskan bahwa layanan ini tidak bersifat mandatory, tetapi opsional dan tentunya ada biaya tambahan didalamnya dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya," ujarnya.                                       
                                                                   

AP II Selain itu PT Angkasa Pura II juga  memberikan bebas biaya untuk layanan ini khusus bagi jenazah TKI. "Keluarga yang tidak mampu, serta jenazah penumpang pesawat yang karena sesuatu hal meninggal di dalam perjalanan atau di bandara," tukas Agus.