TangerangNews.com

Polisi Ringkus Empat Pria yang Sekap & Ancam 2 Warga Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Senin, 27 Juni 2016 | 13:00 | Dibaca : 3423


Empat tersangka saat diamankan petugas Polsek Serpong. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Rahel Martina, 48, dan Daniella Natasya, 17, warga yang tinggal di Jalan Wortel, IV blok E3 No.9, Sektor 1.6, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh empat pria, pada Minggu (26/6/2016).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 16.30 WIB. Keempat pelaku yakni Hedry Laurence, Awaladuin Mudhakir, Ahmad Taufan dan Wahyudi datang ke rumah korban menggunakan mobil.

 

“Mereka membawa bensin, korek api, linggis dan golok kemudian menyekap dan menganiaya korban,” katanya, Senin (27/6/2016).

 

Peristiwa itu diketahui petugas petugas Polsek Serpong yang sedang melakukan observasi kewilayahan.  Informasi warga menyebutkan bahwa terjadi terjadi penyekapan dan penganiayaan di dalam rumah milik Thomas tersebut.

 

Selanjutnya Unit reskrim Polsek Serpong yang dipimpin langsung Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro dan Kanit Reskrim langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penggerebekan.

 

Akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 15 plastik bensin yang sudah di bungkus plastic,  yang di dalamnya berisi tisue, 8 plastik berisi bensin, 15 plastik bensin dilengkapi dengan sumbu kompor, 5 linggis, 1 golok, 4  korek api gas berukuran besar dan 2 korek api pemantik.

 

“Korban Rahel diketahui mengalami luka tangan pada pelipis, pergelangan tangan, kaki kiri dan kanan akibat pukulan dengan linggis sedangkan Daniella luka lecet di tangan kiri dan memar di bagian kepala,” jelas Mansuri.

Hingga kini, petugas Polres Kota Tangsel masih menggali motif dari penyanderaan dan penganiayaan tersebut. “Masih didalami motifnya,” jelasnya.