TangerangNews.com

4 Pejudi Kartu Remi Ditangkap Didepan Ruko Panongan Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 9 September 2016 | 09:00 | Dibaca : 1506


Ilustrasi Judi Online (Sumber Beritasatu/google.com / TangerangNews)


 

TANGERANGNEWS.com-Empat orang pejudi kartu remi ditangkap petugas Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, kemarin.  Keempatnya ditangkap di depan proyek Ruko Garden Boulevard Blok S-02 No 172 Kampung Sawangan, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Mereka ditangkap karena bermain judi sanggong yang menggunakan kartu Remi,” ujar AKP Said, Kapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, hari ini. Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial  YK, asal  Banyumas.  S asal  Cilacap,  AK asal Cilacap dan T asal Cilacap.

#GOOGLE_ADS#

Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita uang Rp139 ribu serta satu set kartu remi sebagai barang bukti. “Kami memang sedang menggiatkan operasi di wilayah. Pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Panongan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuntas Kapolsek Panongan AKP M Said. (RAZ)