TangerangNews.com

Jerman, Korea & Cina Ajukan Kerja Sama Pengelolaan Listrik dari Sampah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 September 2016 | 01:00 | Dibaca : 2992


Ilustrasi sampah (Shutterstock / Shutterstock)


TANGERANGNews.com –Sebanyak 30 pengusaha telah mengajukan diri untuk menjadi pengelola dalam rencana pembangunan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. Andai saja proyek itu benar adanya, maka sampai di Kota Tangerang bisa dapat berkurang signifikan.

Jerman, Korea dan Cina adalah Negara yang disebut-sebut turut mengajukan kerja sama. Tiga Negara tersebut menurut Kepala Dinas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto telah masuk proposal penawaran kerja sama-nya.

“Memang luar biasa, sudah ada 30 perusahaan termasuk dari luar negeri yang mengajukan penawaran seperti perusahaan dari Jerman, Korea dan Cina ," kata Ivan Yudianto, Minggu (25/9/2016).

Pengajuan kerja sama dengan bentuk proposal itu telah disampaikan lagi ke pemerintah pusat untuk kemudian dikaji. Sebab, Pemerintah Kota Tangerang akan menentukan pihak yang mengelola PLTSa itu melalui sistem lelang, meski pemerintah memberikan kelonggaran melalui penunjukan langsung. Namun, karena anggarannya cukup besar Pemkot Tangerang mengaku sangat berhati-hati dalam memutuskan siapa pemenang tender tersebut.

 

"Meski ini bisa ditunjuk langsung, kita akan pakai sistem lelang. Kita tidak ingin salah dalam memilih pihak yang mengelola dan sesuai dengan harapan dari Kementerian. Maka itu kita serahkan lagi ke pemerintah pusat,” terang mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang itu.

Saat ini, Pemkot Tangerang masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sebab, akan ada alat modern yang akan disiapkan pemerintah pusat untuk menjadikan sampah sebagai pembangkit listrik.

"Lahannya sudah siap di TPA Rawakucing untuk dijadikan lokasi operasional. Sekarang hanya menunggu alat datang," ujarnya.

Ivan juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, memang Kota Tangerang ditunjuk sebagai pilot project Program Waste to Energy (WtE).