TangerangNews.com

Duh! Puluhan Panti Piijat dan Spa di Tangsel Semakin Menjamur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2016 | 18:00 | Dibaca : 14495


Ilustrasi Panti Pijat (Istimewa / Pijatfresh)


TANGERANGNews.com-Usaha panti pijat  atau spa dan sauna di kawasan Serpong dan Bintaro Kota  Tangerang Selatan (Tangsel), semakin menjamur. Namun banyak dari tempat tersebut tidak memiliki Surat Terdaftar Pijat Tradisional (STPT).

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Suharno. Dia mengatakan, bahwa 30 lebih usaha spa dan sauna di wilayahnya tidak memiliki persyaratan lengkap untuk membuka usaha keahatan tersebut.

"Yang terdaftar memiliki STPT hanya 38 orang terapis pijat reflexi. Untuk spa dan sauna mayoritas tidak memilikinya, asal saja mijitnya" paparnya, Kamis (6/10/2016).

Padahal diakui Suharno, STPT tersebut guna merujuk untuk mendapatkan perizinan membuka usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

"Dari pihak Dinkes sudah menegur dan mensosialisasikan kepada para pemiliki spa dan sauna untuk perlindungan konsumen. Tapi mereka mengabaikannya dan mengaku sudah dapat izin dari Disbudpar," katanya.