TangerangNews.com

Polisi Pastikan Kematian Bocah di Ciledug Tak Wajar

Denny Bagus Irawan | Rabu, 26 Oktober 2016 | 14:00 | Dibaca : 2989


Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema saat mendatangi kediaman Dafa Mustaqim. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Metro Tangerang menyampaikan hasil autopsi bocah tujuh tahun Dafa Mustaqim kelas 1 SDN Larangan Utara 2, Kota Tangerang bahwa kematiannya tidak wajar. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugeman .

“Hasil sementara memang ada dugaan kematiannnya tidak wajar. Jadi ada luka lebam di mata kiri dan ada benturan pada kepala bagian belakang,” ujar Kapolres, Rabu (26/10/2016).

Dia memastikan, hingga kini hasil autopsi tersebut sedang terus di dalami guna melengkapi hasil penyelidikan. “Dari Tim Dokes juga sama, terus mendalami untuk kelengkapan penyidikan,” jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Namun, Kapolres mengakui, hingga kini Suyati ibu tiri dari Dafa masih berada di Polsek Ciledug. Saat ditanya mengenai statusnya, dia mengatakan, masih belum berstatus tersangka. “Belum menentukan (tersangka), kan ini baru satu alat bukti,” katanya.

Dalam kasus ini Sugema  menjelaskan,  berawal memang berdasarkan keterangan saksi.   “Dari awal keterangan saksi, lalu dilanjutkan hasil autopsi, selain luka di mata kiri dan kepala dibagian belakang tidak ada luka lagi,” terangnya.

Sementara itu, sejak Sabtu (22/10/2016) hingga kini  petugas Polres Metro Tangerang telah memeriksa 16 saksi. “ Termasuk guru dan tetangga. Ibunya bukan kita amankan, tetapi dia minta perlindungan takut diamuk massa,” tuturnya. (RAZ)