TangerangNews.com

Bebas, Antasari Azhar akan naik angkot

Denny Bagus Irawan | Selasa, 8 November 2016 | 14:30 | Dibaca : 1563


Antasari Azhar. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Antasari Azhar, mantan Ketua KPK akan naik angkutan umum (angkot) saat dirinya bebas pada Kamis (10/11/2016).  Hal itu diketahui dalam acara rangkaian kegiatan untuk melepas Antasari yang digelar pada hari Selasa (8/11/2016).

“Ini adalah rangkaian kegiatan kita untuk melepas Antasari Azhar, sebelumnya yasinan dengan para napi. Kita upacara dulu  nanti pas 10 November, setelah itu baru melepasnya, karena kan saat itu hari pahlawan. Kegiatan melepas Antasari itu biasa saja, seperti tahanan lain,” ujar Kalapas Kelas 1 Tangerang Arpan Hadi seusai siraman rohani yang merupakan bagian dari kegiatan melepas Antasari.  

Sementara Antasari sendiri membenarkan jika dia akan naik angkot setelah bebas nanti. Saat ditanya mengapa menggunakan angkot, alasan Antasari karena keluarganya banyak yang ingin jemput. “ Angkot itu apa sih, angkutan umum kan. Kenapa harus naik angkot, karena enggak cukup. Nanti saya, istri, anak dan cucu di situ. Nanti dilihat apakah jenis angkotnya,” katanya.  

Lalu saat ditanya dalam waktu dekat apa yang akan dia lakukan, dia mengatakan, akan menata keluarga kembali.

“Kumpul keluarga menata diri. Saya tahu banyak yang ingin saya keluar dan membuka apa yang menyebabkan saya dizalami, saya enggak mau dipengaruhi. Negara kita ini sudah capek, ada memang dendam saya, ada sakit hati saya. Tapi saat ini saya ikhlas.  Kalau pun ada fakta baru, biar lah saya bergumul sendiri,” ujarnya.

Soal akan agenda dia yang akan mengundang Wakil Presiden Jusuf Kalla pun dia benarkan. Dia mengaku, pada 26 November 2016 mendatang akan mengundang seluruh kerabatnya yang selama dia menjalani masa tahanan ikut mendukungnya. “Memang saya akan mengundang sahabat-sahabat sejati, karena selama ini kan kita bisa tahu ketika saya ada di sini. Ada yang jenguk. Selama 8 tahun ini, mana sahabat sejati dan mana yang palsu kan bisa ketahuan,” katanya.

Sedangkan soal grasi, kata dia, itu keputusan Presiden. Mahkamah Agung sudah menyampaikan, pendapat, masalah hukum dirinya sudah selesai. Sedangkan soal grasi urusan Presiden.

“Bagi saya, walau dengan label bebas bersyarat sudah Syukur Alhamdulillah,” katanya.