TangerangNews.com

Antasari Azhar ‘Simpan’ Misteri Pembunuhan Sang Direktur

Denny Bagus Irawan | Kamis, 10 November 2016 | 18:00 | Dibaca : 2637


Antasari Azhar saat bebas langsung disambut keluarga dan para sahabat. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)





TANGERANGNews.com-Suara rebana menggema terdengar di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Dewasa Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, pada Kamis (10/10/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.  Meski menggema, tetap saja terdengar suara bersahutan dari masyarakat yang menyambut kebebasan dari mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Senyum khas mengembang keluar dari pemilik bibir tebal dan berkumis itu. Setelah itu pria yang sudah berumur itu mengangkat kedua tangannya, setelah seluruh kakinya benar-benar keluar dari tempat dirinya mendapat hukuman.  Dia meraih cucunya, diciuminya sang cucu beberapa kali, untuk kemudian mencium istri dan anak-anaknya.

Kebahagiaan terpancar dari suasana tersebut.  Tapi juga tersirat haru yang begitu kental kala tangisan memecah dari keluarga dan para sahabat Antasari yang hadir. Secara bergantian seluruh sahabat yang telah menunggu lama menunggu bebasnya Antasari,  ikut memeluk erat pria yang disegana kala memimpin KPK.

“Kami bahagia, karena segala yang dilakukan bapak selama ini menempuh jalur untuk membela diri selalu tak pernah berakhir menyenangkan buat kami. Hari ini, kami mendapat kan bapak lagi, walau bebas bersyarat kami sudah sangat bersyukur. Tadinya kita pikir akan benar-benar akan kehilangan bapak bertahun-tahun, “ tutur Andita Dianoctora Antasari  anak pertama dari Antasari Azhar, Kamis (10/11/2016).

Dita mengatakan, selama ini keluarga telah saling menguatkan agar Antasari tidak lebih dalam tekanannya. Karenanya, setiap mengunjungi Antasari, keluarga tidak pernah membicarakan persoalan hukum.

“Karena pasti down kan bapak, usaha untuk mencari pembelaan tidak pernah diterima dan tidak membuahkan hasil baik buat kami,” ujarnya.

Antasari sendiri ketika ditanya kembali wartawan mengenai banyak orang yang yakin dia tak bersalah, dan ingin kapan dia akan membuka tabir misteri perbuatan menghilangkan nyawa Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu hanya menjawab sederhana.  

"Saya masuk penjara karena ada putusan pengadilan yang memerintahkan saya harus menjalani hukuman. Tapi bukan karena perbuatan yang didakwakan," ujar Antasari.

Sebagai mantan penegak hukum, kata dia, dirinya harus mengikuti aturan hukum, walaupun putusan hakim dinilai salah.

"Saya ikuti karena saya penegak hukum. Saya tidak ingin ada kegaduhan. Setelah saya merenung di dalam (penjara), saya sudah ikhlas lahir batin. Tidak  ingin saya membongkar kasus itu. Saya juga tidak ingin menyusahkan keluarga. Semua saya serahkan ke Allah," katanya.

Diketahui, Antasari dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Turut serta juga Sigit Haryo Wibisono,. Antasari menolak semua tuduhan termasuk perselingkuhannya dengan seorang caddy golf bernama Rani Juliani yang menjadi motif utama pembunuhan tersebut.

Saat Antasari menyandang status tersangka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK pada 4 Mei 2009. Antasari kemudian diberhentikan secara tetap dari jabatannya per 11 Oktober 2009. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan.

Antasari didakwa dengan hukuman mati kemudian divonis kurungan 18 tahun penjara pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 11 Februari 2010.