TangerangNews.com

Cerita Antasari tentang Rani Juliani

Denny Bagus Irawan | Minggu, 13 November 2016 | 16:00 | Dibaca : 17002


Rani Juliani (Seputar Nusantara / TangerangNews)


 

 TANGERANGNews.com-Kisah pembunuham Nasrudin Zulkarnaen menyeret nama Antasari Azhar mantan ketua KPK hingga dijebloskan ke penjara. Hal itu tak lepas dari nama seorang caddy golf yakni Rani Juliani.

Penyebabnya, Rani mengaku sebelum tewas mediang suaminya itu mengatakan, jika sampai dia ada apa-apa,  orang inilah pelakunya. Orang ini yang disebut Nasrudin kepada Rani adalah Antasari, kala itu dia masih menjabat sebagai Ketua KPK. 

Namun, pernyataan Rani dibantah istri pertama almarhum Nasrudin.  Sang istri pertama Nasrudin mengatakan, hubungan Antasari dengan suaminya tidak seperti yang Rani ceritakan. Suaminya kenal Antasari karena ingin menyerahkan kasus korupsi impor gula.

Lalu dimana Rani berada saat ini, Antasari rupanya mengetahuinya.

"Dia sudah tidak tinggal di daerah Kebun Nanas, Kota Tangerang lagi, tapi di daerah Serang," ujar Antasari saat ditemui dikediamannya.

Antasari mengaku tahu, karena mendapat kabar dari teman-nya. "Sudah punya mobil tiga, kata teman saya," ujar Antasari.

Dia pun lalu mengisahkan semua pertemuan dirinya dengan Rani. Menurutnya, semua kisah yang selama ini muncul adalah opini guna memunculkan rasa benci kepada ketua KPK yang saat itu dicintai rakyat.

"Itu bentuk dari strategi untuk melemahkan saya," terangnya.

Awalnya, kata dia, dia mengenal Rani saat bermain golf. Meski begitu dia tak dekat. Sebab, Rani sebenarnya bukan caddy yang biasa menemaninya saat bermain golf di Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang.

"Dia bukan caddy saya, dia caddy yang biasa menemani teman saya," katanya.

Setelah itu, Rani jadi sering menghubungi Antasari berkali-kali dengan bermaksud menawarkan member di Modern Land. Beberapa kali, Rani mengirim kan pesan singkat kepada Antasari. Tetapi Antasari enggan membalasnya.

 "Dia SMS berkali-kali, tahu nomor saya mungkin dari member golf. Lalu suatu ketika saya angkat telepon-nya. Dia waktu itu bilang sedang berada di Blok M, ingin bertemu dengan saya. Dan bilang, ada pesan dari teman saya," jelasnya.

 

Sedangkan saat itu posisi Antasari sedang berada di Hotel Grand Mahakam. Dia memesan hotel karena sudah ada janji dengan guru spiritualnya dari Padang. Karena belum datang sang guru spritualnya itu, Antasari pun mengiyakan ajakan Rani bertemu.

"Salah saya, bertemunya di dalam kamar hotel. Padahal ruangannya enggak seperti yang dibayangkan, kita duduk berjauhan di sofa ruang tamu. Rani bohong bilang akan ada yang disampaikan oleh teman saya, tapi rupanya tidak ada. Dia hanya ingin bertemu saya untuk menawarkan kembali member golf," jelasnya.

Lalu, tak lama kemudian setelah dia bilang kepada Rani bahwa dia alan bertemu dengan orang lain di hotel itu. Saat Rani keluar, korban memergokinya. "Lalu korban bilang, bapak sedang apa dengan istri saya? " ujar Antasari meniru suara korban.

Antasari sempat marah kala mengetahui Rani adalah istri Nasrudin. "Kamu ngapain istri kerja jadi marketing begini. Setelah itu saya sudah mulai pusing, karena pasti ada sesuatu," ujarnya.

Dia lalu pindahkan pertemuannya dengan guru spritualnya ke hotel yang ada di wilayah Blok M. "Karena saya menganggap sudah ada yang tidak beres," katanya.

Singkat cerita, Nasrudin pun tewas sesuai bermain golf  karena mendapat telepon disuruh menjemput Rani di Lippo Karawaci. Sedangkan Antasari saat itu berada di Autralia bersama anak dan istri.

 Baca Juga : Antasari Azhar ‘Simpan’ Misteri Pembunuhan Sang Direktur

Diketahui, Antasari dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Turut serta juga Sigit Haryo Wibisono,. Antasari menolak semua tuduhan termasuk perselingkuhannya dengan seorang caddy golf bernama Rani Juliani yang menjadi motif utama pembunuhan tersebut.

Saat Antasari menyandang status tersangka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK pada 4 Mei 2009. Antasari kemudian diberhentikan secara tetap dari jabatannya per 11 Oktober 2009. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan.

Antasari didakwa dengan hukuman mati kemudian divonis kurungan 18 tahun penjara pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 11 Februari 2010.