TangerangNews.com

Salah Tangkap, Mapolsek Serpong Dikepung Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 November 2016 | 16:58 | Dibaca : 2613


Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan  dikerumuni segerombolan warga yang menamakan Kerukunan Masyarakat Lampung pada Sabtu (26/11/2016).

Mereka menyerbu Mapolsek Serpong untuk mempertanyakan profesionalisme Polri. Pasalnya kelompok orang ini menyebut bahwa polisi telah melakukan salah tangkap terhadap rekannya bernama Ansori, 24.

Ansori diamankan kepolisian dari Polsek Serpong pada Sabtu (26/4/2016), dini hari. Dia dicokok polisi karena diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap SS di Serpong Plaza.

Ia ditangkap di kediamannya yakni Kampung Warung Mangga, Tangerang. Ansori merupakan sopir angkot jurusan Tangerang - Serpong yang dicurigai mengeroyok rekan seprofesinya.

"Kami datang ke Polsek Serpong untuk mengkonfirmasi informasi tersebut. Setelah bertemu dengan Kapolsek, Wakapolsek dan Kanitreskrim, disepakati terjadi adanya kekeliruan," ujar Efendi Rasyid, SH Ketua Kerukukan Masyarakat Lampung Tangerang Raya (Kemala) pada Sabtu (26/11/2016).

Akibat salah tangkap, Ansori yang dikabarkan sempat digetok gagang pistol di kepalanya akhirnya dilepaskan. Kendati demikian, Efendi mengaku belum memikirkan apakah akan melanjutkan perkara tersebut ke Divisi Propam Polda Metro Jaya. 

"Memang benar kepala adik kami Ansori digetok pistol. Semua sudah direspon baik oleh Kapolsek, kita fokus untuk membawa pulang adik kita ini dulu," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Didik Kuncoro Putro menjelaskan anggotanya telah bekerja sesuai prosedur. Pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku setelah korban berinisial SS membuat laporan.

"Kami bekerja berdasarkan laporan. Proses itu dilakukan sesuai prosedur. Karena kurangnya alat bukti, maka kami membebaskan terduga pelaku," kata Didik sembari menambahkan pihaknya masih berupaya mengungkap perkara tersebut.

Didik mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan terhadap SS yang berujung salah tangkap itu terjadi di Serpong Plaza pada 10 November lalu. Berdasarkan keterangannya, korban mengaku mengenali pelaku pemukulan. 

"Keterangannya korban mengarah ke orang yang kami duga pelaku. Makanya orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan," paparnya.