TangerangNews.com

Karantina Ikan Soekarno-Hatta Terapkan e-Payment

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 20:00 | Dibaca : 2306


Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta terapkan e-Payment. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina IKan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah mengembangkan e-payment (Layanan pembayaran non tunai). Hal ini sebagai salah satu upaya peningkatan transparansi dan pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.

Kepala BKIPM Rina mengatakan, layanan pembayaran non-tunai merupakan cara pembayaran biaya layanan perkarantinaan dan mutu hasil perikanan. Hal itu tertuang sesuai ketentuan PP  No 75/2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada KKP.

"Tidak dalam bentuk uang tunai yang diserahkan kepada petugas loket pembayaran, tetapi pembayaran dilakukan pada Bank Persepsi dengan menggunakan kartu debit," katanya saat peresmian penggunaan pembayaran e-payment di Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Selasa (29/11/2016).

Menurutnya, Inovasi layanan ini dicetuskan sebagai bentuk partisipasi BKIPM dalam meningkatkan integritas pelayanan publik yang diberikan. Selain menghindari potensi terjadinya kejahatan perampokan atau pencurian mengingat bendahara harus menyetorkan PNBP ke Bank Persepsi mau pun beredarnya uang palsu jika pembayaran dilakukan secara tunai. 

"Pelaksanaan sistem pembayaran non tunai ini akan segera diberlakukan di seluruh UPT BKIPM di seluruh Indonesia," jelasnya.

Rina menjelaskan pembayaran non tunai dapat mencegah terjadinya hal-hal tersebut, di samping manfaat lainnya seperti transaksi aman, mudah, cepat, transaksi terkontrol, mengurangi waktu penghitungan dan salah penghitungan saat transaksi. 

Beberapa kantor BKIPM yang telah menerapkan pembayaran non-tunai adalah Jakarta I, Jakarta II, Semarang, Surabaya I, Banjarmasin, Denpasar, Kendari, Kupang, Pangkal Pinang, Gorontalo, Manado, Tarakan, Palembang, Medan II, Luwuk Banggai, Pekanbaru, Yogyakarta, Padang, Balikpapan, Tanjung Balai Asahan, Palangka Raya dan Jambi. 

Sisanya telah menandatangani Kesepakatan kerja sama dengan pihak perbankan namun masih menunggu ketersediaan mesin EDC (E/ectr/c Data Capture). “Kami ingin BKIPM selangkah lebih maju, menuju pelayanan publik yang bersih” ucapnya.

Sementara itu Inspektur Jenderal KKP, Andha Fauzie Miraza yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan sambutan positif terhadap usaha BKIPM dalam rangka meningkatkan integritas di bidang pelayanan publik.

"Saya berharap agar seluruh Unit Pelayanan Teknls (UPT) BKIPM segera menerapkan pembayaran non tunai untuk PNBP," kata Andha.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara pengguna jasa dan BKIPM Jakarta I sebagai komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penandatanganan pakta integritas tersebut, diharapkan petugas BKIPM Jakarta 1 dan Pengguna jasa akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.