TangerangNews.com

Mau Memperkosa Warga Curug, Pria Ini Ditangkap Karena Korban Berteriak

Denny Bagus Irawan | Selasa, 3 Januari 2017 | 18:00 | Dibaca : 9608


Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)



TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Curug, Kabupaten Tangerang berhasil mengungkap kasus percobaan pemerkosaan yang berakhir  penganiayaan atau pasal 351 KUHP. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB  di kawasan industri gandasari Jatiuwung, Kota Tangerang.

Korban bernama Indah Herlita,21,   karyawan swasta yang merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan tersangka Musyawali alias ali bin Majid, 34, yang juga warga Curug.

"Pelaku diduga akan melakukan pemerkosaan kepada korban," ujar Kompol Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, hari ini.

#GOOGLE_ADS#

Kejadian itu bermula terjadi pada Minggu  (25/12/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.  Saat korban sedang tidur sendirian dirumah kontrakan mengenakan celana pendek,  diduga tersangka Musyawali alias Ali masuk kedalam kontrakan korban yang kebetulan pintunya hanya ditutup namun tidak terkunci.  "Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dan langsung mencekik leher dan membekap mulut korban," terangnya.

Selanjutnya korban berteriak meminta tolong.  Teriakan korban tersebut didengar saksi Iim Abdul Rohim.

Selanjutnya saksi dibantu saksi Puji Lestari menolong korban dengan cara membuka paksa pintu kontrakannya yang saat itu kondisi tertutup dan terkunci.  Atas peristiwa tersebut korban mengalami beberapa luka lecet pada leher dan memar pada bagian mata sebelah kiri.

Setelah menerima laporan dari korban. Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan pada Senin (02/1/2017). "Saat tersangka dikejar dari tempat persembunyian-nya. Kami berhasil menangkapnya," terang. (RAZ)