TangerangNews.com

Menteri Budi Karya Sumadi Cabut Lisensi Pilot Citilink Mabuk

Rusdy | Rabu, 4 Januari 2017 | 18:00 | Dibaca : 788


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi belum memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada maskapai Citilink terkait ada nya insiden pilot yang di duga mabuk saat akan terbang. Pihak Kementerian sebenarnya menemukan beberapa SOP pemeriksaan yang dilakukan beberapa maskapai penerbangan termasuk Citilink yang tidak prosedural.   

Namun, Menteri Perhubungan saat ini hanya mencabut izin lisensi terbang dan sertifikat kesehatan pilot yang kini tengah di proses Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan pilot Citilink mengunakan narkoba.  

 “Saat ini kami baru memberikan sanksi terhadap oknum pilot Citilink berupa pencabutan izin terbang dan pencabutan sertifikat kesehatannya,” ujarnya.  

Sementara itu,  menurut Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, saat ini oknum pilot yang di duga mengunakan narkoba tersebut masih dalam proses pemeriksaan di BNN. “Jika terbukti, mengunakan narkoba oknum pilot Citilink tersebut akan dikenakan pasal narkotika dan pasal pembunuhan berencana,” ujarnya.

 

Diketahui sebelumnya, oknum pilot Citilink berinisial TP diketahui ngelantur saat dalam pemerkisaan di Bandara Djuanda. Dia diduga saat itu berdasarkan rekaman CCTV sedang dalam keadaan mabuk.