TangerangNews.com

Malasnya Warga Kabupaten Tangerang Urus Administrasi Kependudukan

Mohamad Romli | Minggu, 22 Januari 2017 | 17:00 | Dibaca : 1789


Ilustrasi KTP El (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Tingginya jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Banten 2017 salah satunya dikarenakan masih banyak warga di Kabupaten Tangerang yang belum menyadari pentingnya dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik.

 

Ridwan, Koordinator Relawan Banten dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengatakan, bahwa berdasarkan temuannya dibeberapa kecamatan yang menjadi wilayah dampingan, yaitu kecamatan Mauk, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, Curug, Pakuhaji, Kosambi, Cikupa dan Panongan, malas warganya mengurus KTP elektronik.  Salah satu alasannya,  karena jauhnya jarak kantor kecamatan dengan tempat tinggal warga.

"Alasannya karena jarak kantor kecamatan yang jauh dari tempat tinggal warga," papar Ridwan, Minggu (22/1).

Dikatakan Ridwan, warga juga masih memiliki KTP biasa yang non elektronik yang belum habis masa berlakunya, sehingga mereka merasa tak terlalu mendesak untuk menggantinya dengan KTP elektronik.

Meski pihaknya telah berusaha membantu warga dalam mengurus dokumen kependudukan secara sukarela, namun sebagian warga masih bersikap tidak percaya, Selalu ada kecurigaan dari warga adanya pungutan biaya.

"Masyarakat mengalami semacam trauma adanya pungutan dalam mengurus dokumen kependudukan, meski kami telah menjelaskan tidak ada biaya dalam mengurus dokumen tersebut," tambah Ridwan.

Sejak awal 2016, Ridwan bersama relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia lainnya melakukan advokasi dan pendampingan terhadap warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

"Gerakan ini murni pendampingan kepada masyarakat untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan," tandas Ridwan

 

Dalam data KPU Banten, 88.599 warga Banten yang memiliki hak pilih tidak terekam dalam daftar pemilih tetap (DPT), hal itu dikarenakan tidak memiliki KTP elektronik, dari jumlah tersebut, Kabupaten Tangerang menempati jumlah tertinggi, yaitu sebanyak 47.352 orang.