TangerangNews.com

Antasari Azhar Kembali ke Lapas Tangerang

Dena Perdana | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:00 | Dibaca : 1644


Antasari Azhar Kembali ke Lapas Tangerang (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)


 

TANGERANGNews.com –Mantan Ketua KPK  Antasari Azhar yang juga terpidana pembunuh Nasrudin Zulkarnaen kembali ke Lapas Tangerang, Rabu (25/1/2017) siang.  Dia dating ke Lapas untuk meminta konfirmasi tentang adanya grasi dari Presiden Joko Widodo.

 

"Setelah dapat Whats App dari pengacara saya Pak Boyamin, saya langsung datang. Keppresnya dan surat putusan grasi ada," kata Antasari.

 

Lantas saja, kedatangan dirinya oleh Kepala Lapas Tangerang Arpan disambut. Ketika ditanya soal grasi itu, Arpan mengaku baru mengetahui kabar mengenai grasi Antasari dari Presiden Jokowi melalui running text di salah satu stasiun televisi swasta pagi tadi.

 

"Ya saya jadi belum belum bisa komentar apa-apa. Tetapi prosedurnya memang kita paling terakhir kita disampaikan,  setelah MA, Pengadilan, Kejaksaan baru Lapas," tutur Antasari.

 

 

Antasari mengatakan, jika permohonan grasinya diterima, dia bisa melakukan klarifikasi dan mengajukan rehabilitasi.

 

Selain itu, kata Antasari, dia bisa terbebas dari status bebas bersyarat dan kewajiban melapor.

 

Antasari sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama empat tahun enam bulan.

 

Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani sebanyak 12 tahun. Mantan Ketua KPK itu berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.