TangerangNews.com

KPU Kabupaten Tangerang Kesulitan Koordinasi Pengamanan dengan 2 Polres

Mohamad Romli | Kamis, 2 Februari 2017 | 16:00 | Dibaca : 1458


Pilkada Serentak (Dira Derby / TangerangNews.com)


TANGERANGNews.com-Proses pemungutan suara pada Pilgub Banten yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 tinggal menghitung hari. Namun pihak KPU Kabupaten Tangerang masih kesulitan kordinasi pengamanan dengan Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan.

"Kami sudah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan," kata Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (2/2/2017).
Ali mengatakan,  saat ini kordinasi yang sudah berjalan baik terkait pengamanan Pilgub Banten 2017 baru sebatas dengan pihak Polres Kota Tangerang. Ali sendiri belum mengetahui secara pasti alasan belum ada tanggapan dari dua Polres lainnya terkait dengan surat permohonan audiensi tersebut.

"Kami belum mengetahui kenapa sampai sekarang Polres Metro Tangerang dan Polres Tangsel belum merespon surat dari kami," tambahnya.
Ali berharap, segera terjalin kordinasi dengan kedua Polres tersebut, mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara pada Pilgub Banten semakin dekat.

Sementara itu, jajaran Polres Kota Tangerang hari ini mulai menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan Pilgub Banten 2017.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rupatama Mapolres Kota Tangerang tersebut dipimpin oleh Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri. Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan pengamanan Pilgub Banten 2017.

"Dengan adanya Rapat Kordinasi ini diharapkan kita siap dalam pengamanan Pemilihan Gubernur 2017 yang bersandi Operasi Mantap Praja Kalimaya 2016,” Kata Asep Edi.

Wilayah hukum kepolisian di Kabupaten Tangerang resmi terbagi kedalam tiga Polres dan dua Polda setelah dikeluarkannya Keputusan Kapolri Nomor 75 Tahun 2016. Sebelum dibawah naungan Polda Banten, Polres kota Tangerang tergabung dengan Polda Metro Jaya membawahi 17 Polsek.

Namun berdasarkan Keputusan Kapolri tersebut, 17 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang dipecah. Sepuluh polsek yang masuk dibawah naungan Polres Kota Tangerang meliputi Polsek Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Tigaraksa, Mauk, Kronjo, Kresek, Cisoka, Rajeg, Panongan.

Sementara 8 Polsek yang juga berada di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu Polsek Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Sedangkan Polsek Pakuhaji, Teluk Naga, Sepatan dan Mauk masuk ke wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Polres Metro Tangerang dan Tangerang Selatan tetap tergabung dengan Polda Metro Jaya.