TangerangNews.com

2 Pria Edarkan Narkotika di BSD Dibekuk Polsek Pagedangan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Februari 2017 | 13:00 | Dibaca : 4341


Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Dua pria yang kerap mengedarkan narkotika berbagai jenis di wilayah BSD, dibekuk aparat Polsek Pagedangan.

Dari tangan keduanya, berhasil diamankan 90 pil ekstasi warna coklat, satu plastik klip bening sabu seberat 89 gram, 9 plastik bening berisi sabu seberat 85 gram, 446 gram ganja kering, dua ampel ganja kering dalam bungkus rokok, 31 gram ganja kering.

Kapolsek Pagedangan AKP Army mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya pelaku berinisial BI, 33 yang di kawasan Pagedangan, BSD, saat membawa ratusan gram daun ganja kering siap edar.  Dihadapan penyidik, pria pengangguran itu, mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di kawasan Tambun, Bekasi.

#GOOGLE_ADS#

"Dari keterangan BI, kita kembangkan ke wilayah Tambun, Bekasi. Di situ kita tangkap tersangka MAP, 30, dan ditemukan ratusan gram sabu dan puluhan butir ekatasi," terangnya, Senin (13/2/2017).

Menurut pengakuan MAP, Dia sudah beberapa kali memasok barang haram itu ke BI, untuk diedarkan di BSD. "Ya memang untuk dipasarkan di kawasan Tangerang BSD sini, karena ini sudah melibatkan lintas Kota, lintas Provinsi. Memang narkoba menjadi musuh Kita bersama," jelas Kapolsek.

Atas perbuatan keduanya dijerat pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 No.35 tahun 2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun penjara," ujarnya. (RAZ)