TangerangNews.com

800 Pemilih Disabilitas di Kota Tangerang Ikuti Pilkada Banten 2017

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Februari 2017 | 17:00 | Dibaca : 1363


Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane bersama Ketua KPU Banten Agus Supriatna. (@tangerangnews 2017 / Agus Riyadi)



TANGERANGNews.com
-Sebanyak 800 pemilih penyandang disabiitas di Kota Tangerang dipastikan mendapatkan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pilkada Banten 2017 pada Rabu (15/2) mendatang. Demikian dinyatakan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, Senin (13/2).

Menurut Sanusi, dari total 1.127.914 daftar pemiih tetap (DPT) di Kota Tangerang, tercatat sebanyak 800 orang penyandang disabilitas di dalamnya. “Ada 0,07 persen pemilih yang menyandang disabilitas dalam DPT di Kota Tangerang. Mereka kami harapkan bisa menyalurkan hak pilihnya saat hari pemungutan suara nanti,” kata Sanusi.

Sanusi merinci, 800 pemilih penyandang disabilitas ini terbagi menjadi, 223 orang penyandang tuna daksa, 73 orang penyandang tuna netra, 135 orang penyandang tuna rungu/wicara, 295 orang penyandang tuna grahita, dan 74 orang penyandang disabiltas lainnya. “Data ini tercatat jelas dalam DPT kita dan status disabilitasnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sanusi menjelaskan, untuk mengakomodir para pemilih disabilitas ini, KPU Kota Tangerang telah menyertakan selembar alat baca surat suara braile bagi penyandang tuna netra di setiap TPS. Selain itu, KPU juga menyediakan folmulir A.3, atau surat pendampingan bagi para penyandang disablitas yang membutuhkan pendamping dalam melakukan pemungutan suara.

“Prinsipnya, di setiap TPS, atau di 2.468 TPS se Kota Tangerang, KPU sudah siapkan masing-masing 1 alat bantu pemungutan suara untuk tuna netra. Dan kami juga sediakan folmulir pendampingan bagi penyandang disabilitas yang ingin di damping. Itu semua di siapkan karena KPU berprinsip melayani,” tegasnya.

Lebih lanjut Sanusi mengatakan, bukan hanya melayani para pemilih disabilitas, dalam Pilkada Serentak 2017 ini ada aturan terbaru bahwa, dalam folmulir C.1 diwajibkan bagi petugas KPPS mencatat data pemilih disabilitas yang memberikan hak pilihnya.

Selain itu, KPU juga menyiapkan TPS-TPS akses untuk memudahkan para penyandang disabilitas ini datang ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya. “Salain mencatat pemilih disabilitas yang mencoblos dalam folmulir C.1, kami juga sediaan TPS-TPS akses dimana ada pemilih yang menyandang disabilitas di TPS tersebut,” pungkasnya. *(Humas KPU Kota Tangerang)*


Data dan Fakta Pemilih Disabilitas:
Tunda Daksa : 223 Orang
Tuna Netra : 73
Tuna Rungu/Wicara : 135 Orang
Tuna Grahita : 295 Orang
Disabiltas Lainnya : 74 Orang