TangerangNews.com

15 Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Dibuka Tanpa Saksi

Mohamad Romli | Kamis, 16 Februari 2017 | 17:00 | Dibaca : 3481


Ilustrasi Pilkada (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANGNews.com-KPU Kabupaten Tangerang  mendalami adanya laporan 15 kotak suara dibuka tanpa saksi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.


"Kami sedang dalam perjalanan untuk melakukan investigasi terkait hal itu," kata Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/2/2017).


Ali belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait adanya dugaan 15 kotak suara yang dibuka oleh panitia pemungutan suara (KPPS) di 15 TPS tersebut.

Dugaan adanya kotak suara yang dibuka tanpa saksi tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi.

“Petugas membuka kotak suara tidak ada saksi, tidak ada Panwas langsung membuka sendiri,” katanya Kamis (16/2/2017).
Saat ini, lanjut Pramono, pihak Panwaslu Kecamatan Teluknaga masih memeriksa petugas PPS. "Kemungkinan sore ini rekomendasinya keluar dan langsung diumumkan oleh Panwascam atau Panwaslu Kabupaten Tangerang," pungkasnya.