TangerangNews.com

Diduga Melibatkan Aparat Desa, 7.000 Warga Teluk Naga Lakukan Pilkada Ulang

Agus Riyadi (GES) | Jumat, 17 Februari 2017 | 13:00 | Dibaca : 5305


Petugas panitia pemungutan suara disumpah dengan Al-quran. (@tangerangnews 2017 / Romy Revolvere)


TANGERANGNews.com-Ribuan warga di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017. Rencananya PSU tersebut digelar pada Minggu (19/2/2017). Keterlibatan perangkat aparat desa diduga menyebabkan terjadinya PSU. 

Panwaslu Kabupaten Tangerang, Zaki Fuadi mengatakan, bahwa di lokasi tersebut terjadi pelanggaran pada prosesi pemilihan yang berlangsung pada Rabu (15/2/2017) lalu.

"Jumlah warga yang melaksanakan PSU sekitar  7.000 warga di Teluk Naga," ujar ZakiJumat (17/2/2017).

Untuk diketahui, sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Teluk Naga kotaknya dibuka secara diam-diam. Alasan dari pembukaan kotak suara itu karena takut kehujanan. Namun, pembukaan kotak suara itu tidak diketahui saksi  karena mengakibatkan  tercecernya formulir C1 usai pemilihan berlangsung saat itu.

"Jadi waktu diserahkan kotak suaranya tidak terkunci. Itu pelanggaran dan memang semestinya dilakukan pemungutan suara ulang," ucapnya.

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna menjelaskan PSU itu digelar atas hasil keputusan rekomendasi dari Bawaslu.
"Baru Teluk Naga saja yang melakukan PSU," singkatnya.