TangerangNews.com

Disdukcapil Kota Tangerang Bantah Suket Dikeluarkan hanya karena Pilgub Banten

Agus Riyadi (GES) | Jumat, 17 Februari 2017 | 17:00 | Dibaca : 1854


Perhelatan Pemilukada Banten 2017 yang digelar pada 15 Februari 2017. Masyarakat Peduli Tangerang menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Tangerang, Jumat (17/02/2017) siang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNews.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Erlan Rusnarlan membantah jika surat keterangan pengganti KTP (Suket) dikeluarkan hanya untuk kepentingan Pilgub Banten.  " Suket dikeluarkan bukan hanya saja sebagai kepentingan Pilgub saja, melainkan untuk tanda terima warga yang memang sudah melakukan perekaman KTP. Tetapi karena  belum jadi, karena ketersediaan blanko kosong. Sehingga keluar suket," tuturnya, Jumat (17/2/2017).


Karenanya, kata dia, dirinya heran kalau ada yang bilang surat keterangan itu prematur dan sebagainya. "Kemudian memang sebelumnya pihak KPU menanyakan kepada kami soal pemilih potensial yang belum terdaftar dalam DPT," katanya.

 


Dia mengaku, surat keterangan itu dikeluarga juga atas  edaran dari Kemendagri yang dikeluarkan sejak september 2016 lalu. "Dalam surat itu kami disarankan agar  mengeluarkan surat  keterangan untuk  bisa juga digunakan dalam pengurusan  paspor, Pilkades dan Pilkada," tuturnya.

 

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Tangerang menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Tangerang, Jumat (17/02/2017) siang.  Dalam aksinya mereka meyakini munculnya pengguna surat keterangan pengganti KTP (Suket) bagian dari adanya pengaturan untuk mendulang suara  Pilkada Gubernur Banten di Kota Tangerang.


"Kami melihat nyata berbagai keganjilan yang terjadi pada penerbitan Surat Keterangan (Suket) Sebagai Pengganti KTP untuk melakukan pencoblosan. Waktu pengeluaran Suket di bulan November memperlihatkan adanya rekayasa  penggelembungan hak pilih yang terkordinasi dan masif," katanya Koordinator Aksi, Syaiful, hari ini.