TangerangNews.com

Bentrok Ojek Online Vs Sopir Angkot, Polres Tangerang Tetapkan 14 Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Maret 2017 | 10:00 | Dibaca : 1310


Polisi Temukan Angkot yang Tabrak Driver Ojek Online, Kamis (09/03/2017). (Tangerangnews / Rangga A Zuliyansyah)


TANGERANGNEWS.COM-Dari 21 pria yang telah diamankan atas bentrokan ojek online dengan sopir angkutan kota (angkot),  petugas Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 14 orang diantaranya menjadi tersangka.

 

"14 dari 21 orang yang telah diamankan kami tetapkan menjadi tersangka. Sedangkan sisanya tidak terbukti melakukan perbuatan pidana," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Arlon Sitinjak, Rabu (15/3/2017).

Dijelaskan sebelumnya oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan umumnya yang diamankan adalah sopir tembak dari angkot.

Mereka ditangkap saat berkeliling kendaraan roda empat dan membawa senjata tajam di kawasan Kelapa Dua, Tangsel. Diduga mereka hendak melakikan serangan balasan atas bentrokan pada Rabu, 8 Maret 2017 lalu.

 

"Tersangka sebagai penggerak berinisial, REU, MC, PP, JS, YS, PA, MT, EH, DT yang membawa senjata tajam, RA, NB, IS, JL dan AN," tutur Arlon.
Kondisi terkini sendiri di Kota Tangerang kedua kubu sudah saling berdamai pasca diadakannya konvoi bersama pada Sabtu, 11 Maret 2017.

Terlihat di jalan - jalan protokol dan tempat keramaian, kedua pihak saling akur demi mencari makan. Bahkan di sekitar Mal Tangcity serta Kawasan Pendidikan Cikokol antara sopir angkot dengan ojek online tampak berbaur. Mereka pun saling bertegur sapa dan sudah melupakan kekisruhan yang terjadi belum lama ini.