TangerangNews.com

Pencuri motor dengan magnet raup 8 Motor diringkus warga

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Maret 2017 | 20:00 | Dibaca : 4239


Aparat kepolisian membekuk seorang tersangka pencurian motor yang beraksi diwilayah Ciputat Tangerang Selatan, Senin (20/3/2017) siang di sekitar Ciputat. (@TangerangNews.com 2017 / Denny Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com - Petugas Polsek Ciputat,  Kota Tangsel membekuk seorang pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang berinisial AL,37 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander mengatakan, pelaku dibekuk Senin (20/3/2017) siang di sekitar Ciputat.  Dalam aksinya, pelaku yang sudah memantau situasi secara diam-diam bisa masuk ke dalam rumah dengan meloncat pagar.


"Tersangka ini terbilang mempunyai alat baru dalam aksinya, yakni memakai magnet. Delapan motor dia sudah raup, magnet dia modifikasi untuk membuka penutup atau pengaman dari kunci yang ada di motor," tuturnya , Selasa (21/3/2017).


Kepada petugas Kepolisian, AL mengaku dirinya hanya melakukan pencurian di wilayah Tangsel saja."Dia melakukan pencurian itu tak seorang dirinya. Rekannya berhasil kabur ketika AL berhasil diamankan warga," ucapnya


Kini, kata Alex, pihaknya  tengah memburu rekan AL yang melarikan diri. "Ancamannya hukuman 9 tahun penjara," kata Alexander.
Alexander menjelaskan para pelaku curanmor biasanya mengincar sepeda motor di tempat - tempat tertentu. "Mereka mengincar terutama di wilayah rumah penduduk yang bentuknya terbuka ada pekarangannya," ungkapnya.