TangerangNews.com

Sebelum Gagahi Anak Kandung, Pelaku Paksa RF Tonton Video Porno

Mohamad Romli | Kamis, 6 April 2017 | 15:00 | Dibaca : 35149


RS pelaku yang nekat meniduri anak kandungnya sendiri. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)



TANGERANGNEWS.com-Modus operandi RS,57, warga Perumahan Permata Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang untuk  menyetubuhi anak kandung-nya sendiri,  rupanya dengan cara melumpuhkan psikologinya terlebih dahulu.  RS yang seharusnya menjadi pelindung keluarga, malah merusak otak buah hatinya RF dengan menonton video porno bersama dengan korban.


"Pelaku mengajak korban untuk menonton video porno. Korban dipaksa untuk menonton video porno," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (06/5/2017).

Kompol  Wiwin menjelaskan, video porno tersebut disimpan pelaku di dalam tablet milik pelaku yang kini sudah diamankan aparat Polsek Balaraja untuk digunakan sebagai barang bukti.

BACA JUGA : Berisitri 3, Ayah Kandung di Balaraja Setubuhi Anaknya Sejak 9 Tahun

"Di dalam tablet milik pelaku, tersimpan ratusan film porno. Setelah kami periksa isi tablet milik pelaku, tersimpan ratusan film porno," tambah Kompol Wiwin.

Selain mengamankan tablet merk Samsung, Polsek Balaraja juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu potong celana pendek bahan berwarna hitam, satu potong kaus lengan pendek warna ungu dan satu potong celana jeans pendek warna biru.

"Semua barang bukti tersebut kami amankan untuk bukti di pengadilan," pungkasnya.