TangerangNews.com

Hari ini, Buruh Tangerang Geruduk Mahkamah Konstitusi

Mohamad Romli | Rabu, 12 April 2017 | 11:00 | Dibaca : 2016


Ratusan buruh berkumpul di kantor cabang FSPMI Tangerang, Ruko Sastra Plaza, Blok B No. 36, Jatiuwung, Kota Tangerang. Rabu (12/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang raya akan melakukan aksi unjuk rasa di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/4/2017).

Para buruh sedari pagi telah berkumpul di kantor konsulat cabang FSPMI Tangerang, Ruko Sastra Plaza, Blok B No. 36, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sekitar pukul 9.00 WIB, ratusan buruh tersebut berangkat dengan menggunakan 4 bis, serta beberapa kendaraan roda empat kecil dan akan bergabung dengan ribuan buruh lainnya yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sarjono, Koordinator Garda Metal FSPMI Banten kepada TangerangNews.com mengatakan beberapa tuntutan aksi buruh Tangerang tersebut diantaranya menolak revisi Undang-undang Nomor 13/2013 tentang Ketenagakerjaan, melakukan Judicial Review Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan serta solidaritas atas PHK terhadap 309 buruh PT. Smelting Gresik.

#GOOGLE_ADS#

"Pertama, kami akan aksi di kantor ESDM, karena ada 309 buruh PT. Smelting Gresik saat melakukan aksi mogok kerja, kemudian aksi di gedung Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Judicial Review Peraturan Pemerintah Nomor 78/2105 tentang Pengupahan," katanya, Rabu (12/4/2017).

Masih kata Sarjono, selain buruh dari Kota Tangerang, ada juga massa buruh dari Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

"Massa aksi dari Tangsel bergerak menggunakan ratusan sepeda motor, sementara kalau dari Balaraja menggunakan bis, demikian juga massa dari Serang dan Cilegon," terangnya.

 Masih Kata Sarjono, sebelumnya, pada hari Selasa (11/4/2017), massa aksi dari FSPMI Kota Tangerang juga melakukan aksi yang sama di gedung DPR RI.